Rabu, 16 September 2015

Makalah Dampak Isu Global Kontemporer Bagi Keamanan Internasional



KATA PENGENTANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Pengaruh Isu isi Global Kontemporer bagi Keamanan Internasional ini dengan baik.
Tugas ini kami susun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah “Keamanan Internasional” dan untuk memperdalam pengetahuan tentang Hubungan Internasional.
Sekian dari kami, kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
Jaro, Mei 2015
Kelompok IV
















DAFTAR ISI

Kata Pengantar
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
1
Daftar Isi
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
2
BAB  I
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
3
A.   Latar Belakang
B.   Rumusan Masalah
C.   Tujuan Penulisan

BAB  II
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
4
A.   Pengertian Keamanan Internasional
B.   Isu – isu Global Kontemporer

BAB  III
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
15
A.   Kesimpulan
B.   Saran


Daftar Pustaka
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
16










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial, baru memiliki arti apabila bekerja sama dengan sesamanya. Manusia dalam hidup berbangsa dan negara akan dapat melangsungkan kehidupannya jika mengadakan hubungan dengan bangsa lain. Tidak ada satu negara di dunia ini yang dapat berdiri sendiri dan tidak melibatkan diri dengan negara lain. Karena, pada dasarnya antara negara yang satu dengan negara yang lain terdapat hubungan saling ketergantungan.
Kesadaran akan pentingnya hubungan internasional menegaskan perlunya kerja sama dengan bangsa lain. Hal ini juga mempengaruhi sepak terjang bansa Indonesia dalam masyarakat Internasional, baik dalam melaksanakan politik luar negeri maupun keterlibatannya dalam berbagai organisasi Internasional.
B.     Rumusan Masalah
Pengaruh Isu – isu Global Kontemporer bagi Keamanan Internasional.
C.     Tujuan Penulisan
-          Menambah wawasan
-          Mengetahui arti dari Hubungan Internasional
D.    Metode Yang Dipergunakan
Untuk melengkapi data yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini, digunakan metode: Metode keperpustakaan, yaitu pengambilan data melalui buku-buku, internet dan lain-lain dan Metode kuantitatif yaitu menarik kesimpulan dari informasi data yang kami peroleh. 

BAB  II
I S I
A.    Keamanan Internasional
Pengkajian Keamanan Internasional dalam studi Hubungan Internasional telah berlangsung lama, berakhirnya Perang Dingin telah membuka era baru dalam pemahaman tentang keamanan. Definisi keamanan pasca-Perang Dingin tidak lagi bertumpu pada konflik ideologis antara blok Barat dan Blok Timur.
Namun, kini definisi keamanan meliputi pula soal-soal ekonomi, pembangunan, lingkungan, hak-hak asasi manusia, demokratisasi, konflik etnik dan berbagai masalah social lainnya.
Kerjasama Internasional merupakan bukti dari adanya saling pengertian antar bangsa (international understanding) sebagai akibat dari adanya interdependasi antar bangsa dan bertambah kompleksnya kehidupan dalam masyrakat internasional.
Ø  Keamanan menjadi suatu tinjauan konseptual
Dalam konteks ini, hirauan utama pembahasan keamanan baik tradisonal dan non-tradisional juga mengacu pada definisi ancaman terhadap keamanan.
Definisi ancaman keamanan selain menunjukkan adanya perluasan makna dari perspektif tradisional menuju non tradisional juga melibatkan aktor yang beragam yang terlihat dari dinamika interaksi antar sektor dan aktor keamanan.
Ø  Demensi Keamanan: Dari Konsep Tradisional Menuju Non-Tradisional
o   Pendekatan Tradisional
1.      Asumsi
2.      Unit analisis : keamanan Negara (state security); state-actor
3.      Pemahaman keamanan dari ancaman militer.
4.      Negara sebagai subjek dan objek dari upaya mengejar kepentingan keamanan (Negara berdaulat penuh).
5.      Anarki sebagai struktur sistem internasional yang memaksa Negara untuk menjadi aktor egois.
6.      Situasi anarki yang melahirkan dilemma keamanan memaksa Negara untuk melakukan dua pilihan kebijakan: meningkatkan kekuatan militer atau membentuk aliansi dalam bentuk pakta pertahanan dengan Negara lain.
7.      Pendukung: aliran realis-positifis yang mendasarkan pembahasan pada peran sentral Negara dan kedaulatannya.
8.      Pendekatan tradisional dengan fokus aspek-aspek geopolitik misalnya strategi penangkalan, keseimbangan kekuatan, dan strategi militer.

o   Pendekatan Non-Tradisional
1.      Asumsi
Ø  Keamanan seluruh entitas politik di bawah Negara (non-state actors).
Ø  Negara menghadapi tekanan dari lingkungan domestik dan lingkungan internasional.
Ø  Negara menyerahkan kedaulatannya kepada entitas internasional.
Ø  Keamanan bersifat multidimensional dan kompleks tidak hanya bersifat ancaman militer.
Ø  Negara dan kedaulatannya tidak cukup untuk menjelaskan kompleksitas masalah keamanan.
Ø  Negara dapat menjadi sumber ancaman keamanan warga Negara.
2.      Keamanan komprehensif yang menekankan pada aspek ancaman apa yang dihadapi oleh Negara.
3.      Kandungan politik keamanan komprehensif adalah upaya menciptakan kestabilan dan ketertiban yang mencakup semua aspek keamanan.
4.      Faktor menjelaskan perkembangan ini yaitu proses globalisasi dan hak-hak asasi dan perkembangan teknologi informasi, demokratisasi dan hak-hak asasi manusia, masalah lingkungan hidup, masalah ekonomi, sosial dan budaya.
5.      Pendukung: aliran non-realis (liberal-institutionalisme dan post-positifisme).
6.      Pendekatan non-tradisional , dengan fokus misalnya pada keamanan ekonomi dan perdagangan , lingkungan, inergi, budaya, dan masalah-masalah sosial lainnya.
7.      Negara menghadapi tekanan dari lingkungan domestik dan lingkungan tradisional. Lingkungan domestik yaitu tekanan idividu, LSM, dan kelompok masyarakat akibat proses demokratisasi dan menyebarkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Lingkungan internasional yaitu tekanan berasal dari transaksi-transaksi dan isu-isu yang melewati batas-batas nasional Negara, misalnya transaksi ekonomi, penyebaran informasi, migrasi, masalah lingkungan hidup, kejahatan internasional, dan sebagainya.
8.      Seecuritisation yang mengangkat semua masalah polotik, ekonomi, dan sosial sebagai masalah keamanan nasional, misalnya environmental security, economic security, energy security, comprehensive security, cooperative security.
Ø  Pendekatan Kontruksi Sosial
1.      Asumsi
2.      Human  security berusaha menggeser pemikiran keamanan dari dominasi kedaulatan Negara ke arah keamanan manusia yang mencakup maslah kesejahteraan sosial, perlindungan hak-hak kelompok masyarakat, kelompok minoritas, anak-anak, wanita dari kekerasan fisik, dan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik.
3.      Human security menghapuskan dikotomi antara pemikiran/paradigm tradisional dan nontradisional, antara realist dan non-realist, dan antara hard I high security dan soft I low security.
4.      Masalah utama yang menjadi perhatian dan sekaligus sebagai nilai-nilai polotik adalah demokratisasi dan hak-hak asasi manusia (HAM).
Ø  Kritik atas Human Security
Negara-negara berkembang melihat gagasan ini sebagai kampanye nilai-nilai HAM dan demokrasi Liberal Berat. Debat antara pandangan ‘universalisme’ dan ‘relativisme budaya’ mewarnai hubungan antara Negara berkembang dan Negara-negara Barat.
Ø  Universalisne
1.      Para penganut universalisme kemanusiaan dan hak asasi manusia berpendapat bahwa masalah kemanusiaan adalah masalah universal.
2.      Pelanggaran besar-besar atas hak-hak asasi manusia bisa menjadi sumber ancaman perdamaian internasional.
3.      Dalam hubungan antar Negara, kaum universalisme menopang perdamaian dunia dan mereka juga percaya bahwa demokrasi tidak akan berperang melawan demokrasi.
Ø  Relativisme Budaya
1.      Penganut relativisme budaya berpendapat bahwa kedaualatan nasional  adalah nilai paling penting dalam hubungan internasional.
2.      Intervensi kemanusiaan tidak bisa dibenarkan.

B.     Isu - Isu Global Kontemporer
Terdapat beberapa factor yang menjadikan suatu isu menjadi isu global, yaitu :
o   Isu tersebut merebut atau menjadi perhatian para elit pembuat kebijakan dari berbagai Negara atau Negara-negara terlibat dalam perbebatan isu tersebut.
o   Isu tersebut secara terus menerus terliput oleh media massa dunia.
o   Isu tersebit secara terus menerus menjadi objek studi, penelitian, dan perdebatan para ilmuwan, professional, dan para pakar dalam masyarakat internasional.
o   Isu tersebut muncul sebagai agenda dalam organisasi intrnasional.
Adanya isu global yang di tandai dengan meningkatnya hubungan saling tergantungan antar  Negara. Hal itu karena adanya kesadaran bahwa kegagalan dalam mengatasi isu global tersebut dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat internasional secara keseluruhan.




-          Globalisasi dan Nasionalisme: Akankah Berjalan secara Beriringan?
Dewasa ini dunia internasional sedang mengalami dua proses perkembangan yang kerapkali saling berlawanan. Perkembanagan pertama adalah globalisasi dan perkembanagan kedua kerap disebut sebagai mengemukanya semangat partikularisme domestic (yang bisa jadi merupakan ‘reaction against  globalization’).
Globalisasi telah memunculkan kecendrungan similaritas dan uniformitas para individu, kelompok dan sistem social yang melawati atau bahkan menghapus batas tradisional Negara, (vanishing traditional boders). Baik secara social, ekonomi maupun politik, globalisasi memungkinkan terjadi pergeseran citizenship dan kesetiaan dari keterikatan nasional ke dalam keterikatan  global. Di sisi lain, globalisasi juga dapat memicu pergeseran identitas  nasional ke dalam ikatan idintitas yang lebih spesipik seperti budaya, agama dan etnis. Kecendrungan-kecendrungan ini, pada akhirnya, memposisikan individu, kelompok masyarakat dan Negara-bangsa ke dalam dua bentukan yang bertolak belakang):  Fragmentational  melalui secession (pemisahan diri)  dan Unification melalui fusi atau penggabungan.
Dalam konteks diatas, nasionalisme dan globalisasi seringkali tidak dapat berjalan secara harmonis sehingga mempersulit posisi Negara-bangsa, terutama Negara-bangsa yang terdiri dari masyarakat yang menjemuk.
Persoalan berikutnya adalah semanagat partikularisme dometik yang kini muncul secara lebih sporadic dan kasat mata. Semangat ini termanifestasikan ke dalam 2 bentuk. Pertama, tuntutan-tuntutan dari kelompok subnasional bagi tingkat representasi dan ontonomi yang lebih besar dan signifikan terhadap pemerintah pusat. Tuntutan ini muncul berkenaan dengan diskriminasi ekonomi, social dan politik yang dialami kelompok subnasional/minoritas.
Bahwasanya perkembangan-perkembangan yang terjadi begitu cepat baik diglobal dan nasional memberikan nuansa baru dalam kehidupan internasional maupun nasional. Nuansa-nuansa ini mengarah pada terbentuknya kesadaran identitas baru Ibaik local maupun internasional) yang banyak kasus telah menyebabkan terjadinya berbagai konflik komunal.
Namun globalisasi yang kini sedang dihadapi bukanlah sesuatu yang perlu kita hindari, melainkan sebuah proses kehidupan yang dapat kita lalui bersama secara fositif seiring proses pembangunan nasional yang juga kini kita tempuh bersama.
Kegiatan terorisme dapat terjadi berskala internasional (terorisme internasional) apabila:
o   Diarahkan kepada Negara asing atau target luar negri.
o   Dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah atau faksi dari lebih satu Negara.
o   Diarahkan untuk mempengaruhi kebijakan dari pemerintahan asing.
Motif lain yang dewasa ini sedang banyak terjadi adalah didasarkan pada isu etnis, agama, kesenjangan social-ekonomi , dan perbedaan ideology yang terjadi dalam suatau masyarakat.
Sedangkan bentuk-bentuk terorisme internasional dapat berupa:
a.       State-sponsored terrorism, yaitu tindakan terorisme yang dilakukan oleh suatu Negara untuk menjapai tujuannya. Misalnya, Amerika serikat mengidentifikasikan beberapa Negara untuk hal ini seperti Kuba, Irak, Iran, Lybia, Korea Utara, Syria.
b.      Privately-based terrorism, yaitu tindakan terorisme yang dilakukan oleh suatu kelompok terorisme privat, seperti Al-Qaeda, Jamaah Islamiyah, dan sebagainya.



-          Lingkungan Hidup
Hubungan internasional konterporer tidak hanya memperhatikan hubungan politik antar Negara saja tetapi juga sejumlah subjek lainnya seperti interdependensi ekonomi, hak asasi manusia, perubahan transnasional, organisasi internasional, rezim internasional, lingkungan hidup dan sebagainya.
Isu lingkungan hidup pertama kali diangkatsebagai agenda dalam hubungan internasional pada tahun 1970-an. Hal itu di tandai dengan diselenggarakannya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup pada tahun 1972 di Stockholm, Swedi. Dua  dasawarsa kemudian isu lingkungan hidup diangkat kembali dalam Konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992, yang sebelumnya diawali dengan Konferensi PBB mengenai perubahan iklim dunia di Montreal, Kanada Tahun 1990.
Kepedulian terhadap lingkungan hidup menjadi isu global karena:
1.      Permasalahan lingkungan hidup ini selalu mempunyai efek global. Misalnya, permasalahan yang menyangkut CFCs (Chlorofluorocarbons) berefek pada pemanasan global (glo-bal warming) dan meningkatnya jenis dan kualitas penyakit akibat berlubangnya lapisan ozon yang di rasakan di seluruh dunia.
2.      isu lingkungan hidup juga menyangkut eksploitasi terhadap sumber daya global seperti lautan dan stmosfir.
3.       Permasalahan lingkungan hidup selalu bersifat transnasional, sehingga kerusakan disuatu Negara akan berdampak pula bagi wilayah disekitarnya (misalnya kebakaran hutan)
4.      Banyak kegiatan ekspolaitas atau degradasi lingkungan memiliki skala local atau nasional, dan dilakukan dibanyak tempat di seluruh dunia sehingga dapat di anggap sebagai masalah global, misalnya erosi dan degradasi tanah, penebangan hutan, polusi air dan sebagainya.
5.      Proses yang menyebabkan terjadinya eksploitasi yang berlebihan dan degradasi lingkungan berhubungan dengan proses-proses politik dan social-ekonomi  yang lebih luas, dimana proses-proses tersebut merupakan bagian dari ekonomi-politik global.
-          Faktor Demografi dan Migrasi Internasional
Salah satu fenomena krusial di tengah era globalisasi ekonomi, politik, social budaya saat ini yaitu konflik-konlfik kekerasan demostik-demostik beberapa konsekuensinya seperti perang sipil, arus pengungsi dan permintaan terhadap intervensi militer dan kemanusiaan –semakin menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keamanan domestic dan internasional. Dalam konteks ini, banyak teoritisi dan pengamat Hubungan Internasional memberikan perhatian lebih serius terhadap pentingnya aspek demografidalam hubungan internasional.
                        Para imigran dapat di bedakan ke dalam beberapa kelompok, yaitu:
1.      Settlers, yaitu imigran yang ingin tinggal secara permanen di ne4gara yang di tuju.
2.      Contract workers, yaitu imigran yang ingin tinggal dinegara tertentu sesuai jangka waktu kontrak kerjanya.
3.      Professionals, yaitu para imigran yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang sudah mapan yang berpindah dari satu Negara kenegara lain.
4.      Undocumented workers, yaitu para imigran yang bekerja secara illegal di Negara yang dituju. Biasanya para imigran ini sudah kadaluarasa izintinggalnya, menggunakan visa wisata/turis, dan masuk melalui penyeludupan (people smuggling)
5.      Asylum seekers dan refugees, yaitu para pencari perlindungan yang telah meninggalkan negrara asal mereka untuk lari dari ancaman bahaya. Apabila kelain perlindungan telah dipenuhi oleh Negara yang di tuju, maka status mereka berubah menjadi pengungsi (refugees).
-          Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional
Secara harfiah hak asasi manusia (HAM) dapat dimaknai sebagai hak-hak yang dimiliki seseorang karena keberadaannya sebagai manusia. Hak-Hak ini bersumber dari pemikiran moral manusia, dan di perlukan untuk menjaga harkat dan martabat suatau individu sebagai seorang manusia. Dengan kata lain, HAM secara umun dapat diartikan sebagai hak-hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga mereka diakui keberadannya tanpa membedakan jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan, dan kelahiran.

-          Intervensi Kemanusiaan
Intervensi yang di lakukan oleh suatu Negara terhadap Negara lain selalu saja mendapatkan tnggapan pro dan kontra, baik berupa pembenaran ataupun penolakan oleh Negara-negara yang bersangkutan, maupun alasan-alasan ilmiah yang di sampaikan oleh para pakar. Ketidakseragaman ini adalah bukti bahwa amsyarakat internasional itu adalah anarkis. Artinya, tidak ada kekuasaan (institusi) yang berdaulat yang berwenang memberikan keputusan seragam dan mengikat. Sepanjang sejarah intervensi dapat berbentuk :
a.       Campur tangan diplomatik.
b.      Tindakan Politik terselubung.
c.       Unjuk kekuatan militer.
d.      Subversi.
e.       Perang gerilya.
f.       Intervensi militer.

Adapun alasan suatu Negara melakukan intervensi, yaitu :
a.       Hak untuk mempertahankan diri, yang dimungkinkan oleh Artikel 51 piagam PBB.
b.      Diundang oleh rezim (pemerintah) yang berkuasa dinegara itu untuk menghadapi perlawan didalam negri.






















BAB  III
PENUTUP
A.        Kesimpulan

Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda. Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
Perhatian yang lebih terhadap hubungan antar bangsa sangat diperlukan karena ini mempengaruhi kerja sama antar setiap bangsa, baik politik, ekonomi keamanan dan lain sebagainya. Oleh karena itu segala kemungkinan – kemungkinan terjadinya konflik agar sesegera mungkin dapat diselesaikan dengan baik dan dengan kerja sama yang baik.
B.        Saran
Bahwasanya perkembangan-perkembangan yang terjadi begitu cepat baik diglobal dan nasional memberikan nuansa baru dalam kehidupan internasional maupun nasional. Nuansa-nuansa ini mengarah pada terbentuknya kesadaran identitas baru baik local maupun internasional yang banyak kasus telah menyebabkan terjadinya berbagai konflik komunal.
Namun globalisasi yang kini sedang dihadapi bukanlah sesuatu yang perlu kita hindari, melainkan sebuah proses kehidupan yang dapat kita lalui bersama secara positif seiring proses pembangunan nasional yang juga kini kita tempuh bersama.



DAFTAR PUSTAKA
-           
-          http://adlisyahyusri.blogspot.com/2013/01/makalah-lengkap-hubungan-internasional.html

0 komentar:

Posting Komentar